Solo-Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masih menunggu keputusan akhir mengenai biaya kuliah tunggal (UKT).

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus di Solo, Jawa Tengah, Selasa, sejauh ini menegaskan bahwa UKT hanya berlaku untuk Kelompok 1-8.



" Untuk UKT UNS dari grup 1-8 tidak naik seperti sebelumnya. Hanya mungkin menambah kelompok yang terdiri dari 9 orang," katanya.

Namun dengan keputusan pemerintah membatalkan kebijakan peningkatan UKT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, IPTEK Tahun 2024 (Mendikbudristek) Nomor 2, otomatis UNS mengikuti keputusan Kementerian.

"Kami menunggu surat dari Sekretaris Jenderal resmi bahwa SK Menteri akan ditinjau kembali dan dari Universitas kami kembali diminta untuk mengajukan UKT dan IPI( kontribusi pembangunan kelembagaan), kemudian surat rekomendasi akan dikeluarkan lagi dari Kementerian," katanya,"ujarnya."Dia berkata,"katanya,"katanya,"katanya,"katanya,"katanya,"katanya," katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan terakhir. Menurutnya, UNS akan mengeliminasi Grup 9 jika memang harus tersingkir.

"Jadi, kembali ke keadaan semula, Kelompok 1-8," katanya.

Ia mengakui hingga saat ini UKT masih memberikan kontribusi yang signifikan terhadap operasional kampus.



" Karena kita PTNBH, bahwa kalau tidak tahu waktu yang tepat masih dominan dukungan dari biaya pendidikan," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya masih berupaya mengurangi iuran UKT dari seluruh biaya pendidikan.

"Sebagai PTNBH, kami diberi keleluasaan untuk mendatangkan dari luar biaya pendidikan, jadi kami berusaha untuk memperkecil bagian itu," katanya.