Jakarta-Komisi Nasional Disabilitas (KND) membantu anak sakit jiwa yang hamil selama 5 bulan karena penganiayaan di Kecamatan Tanjungsari, Provinsi Bogor, Jawa Barat.
Komisioner KND Rachmita Maun Harahap mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan korban mendapatkan layanan rehabilitasi.
"KND berupaya mengawal para pelaku hingga tuntas kasusnya, sesuai dengan tugas dan fungsinya, agar dapat memenuhi rehabilitasi para korban, hingga ditangkap," kata Rachmita di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan kejadian tersebut dan memastikan akan menghubungi KND untuk bekerja sama mengawasi penyelidikan penuh atas kejadian tersebut.
Bahkan, dia menghubungi kpai secara langsung untuk mencari kontak langsung dengan keluarga korban. Namun, dia menilai keluarga korban merasa takut dan mengancam akan membagi informasi kejadian yang menimpanya dengan korban.
"Sampai saat ini, KND belum menerima laporan apapun atas kejadian tersebut. Kalo saya sendiri punya WA langsung karena saya minta nomer HP dari orang tua korban. Saya langsung bertindak sendiri atas kejadian tersebut, namun orang tua saya tidak mau memberikan penjelasan karena takut, " jelasnya.
Sebelumnya pada Rabu (22/5), keluarga anak perempuan penyandang disabilitas berinisial AP (19) dan keterbelakangan mental melapor ke Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu, saat korban sedang mengandung.
" Kejadian ini sudah kami laporkan ke satuan ppa (Pelayanan Perempuan Dan Anak) Polres Bogor, dan kami sangat bersyukur laporan kami diterima dengan baik oleh Ibu Kanit dan rekan-rekannya di Ppa," kata Didi Rustandi, perwakilan keluarga AP, usai menyiapkan laporan.
Didi ingin polisi dapat mengungkap dugaan pelecehan terhadap AP, warga Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Menurutnya, penanganan kasus ini juga melibatkan Dinas Sosial Bupati Bogor dan beberapa instansi lainnya, karena korbannya adalah remaja tunagrahita.
" Penanganannya berbeda karena kasus ini melibatkan anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, kami juga menyertakan Dinsos dan Perlindungan Anak Bupati Bogor untuk menangani kasus ini," kata Didi.