Jakarta-Aparat kepolisian menangkap tiga remaja dengan senjata tajam yang hendak melakukan tawuran di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat sekitar pukul 04.19 WIB. Hal itu dilakukan saat tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samaputa Polres Metro Jakarta Pusat berpatroli setiap malam hingga dini hari.
"Saat tim sedang melakukan patroli wilayah rutin, melewati kawasan Jalan Nun Sahari, Sawa Besar, Jakarta Pusat, terlihat sekelompok pemuda yang nongkrong menunggu lawannya untuk berebut," kata Komisioner Pol Metro Jakarta Pusat Conves Polres Susatyo Purnomo Condro, Jumat.
Saat mereka hendak ditangkap, sebagian penyerang melarikan diri dan diamankan oleh 3 remaja. Pencarian menemukan senjata tajam.
Pemuda tiga puluhan ditangkap yakni RP (14), SBA (18) dan rr (19), diamankan barang bukti berupa sabit, dua sepeda motor dan satu ponsel (hp).
" Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beristirahat di malam hari, selain itu juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari," kata Susatyo.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawabesar untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku berdasarkan Undang-Undang Darurat tahun 1951 No. 12 Pasal 2 Ayat 1 dapat menerima hukuman penjara 10 tahun penjara.