Jakarta-
Informasi Investasi Senior Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa pt Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tidak memiliki dampak operasional dan bisnis selama sanksi terhadap induk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Ini sanksi terhadap WSKT melalui KSO PT Matra-PT Waskita berupa daftar hitam dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 2024-5-28 ataudaftar hitam
"Saya kira mereka (WSBP) tetap berjalan seperti biasa, tidak mengganggu bisnis dan operasional."Saya berasumsi," kata nafan saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Dengan demikian, menurut dia, WSBP dapat menyelesaikan berbagai kewajiban, termasuk pelaksanaan berbagai proyek yang harus diselesaikan tepat waktusesuai jadwal.
" Selain itu, mereka wajib untuk mulai menerapkanGood Corporate Governance (GCG)ke depannya," kata Nafan. Vp Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menegaskan bisnis dan kegiatan usaha wsbp tetap berjalan dengan baik dan tidak terdampak di tengah sanksi yang dijatuhkan terhadap WSKT.
Ia menyatakan bahwa "sanksi daftar hitam yang dikenakan kepada perusahaan induk ini tidak berlaku untuk anak perusahaan" Badan Usaha Pengadaan Pemerintah Nomor 3.4 Peraturan LKPP tentang pedoman Butir c No. 4 Tahun 2021.
"Kami memastikan bahwa WSBP beroperasi secara independen dari kegiatan yang dilakukan oleh WSKT di dalam KSO Matra-Waskita. Semua proyek dan lini bisnis wsbp tetap berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan," kata Fandy.
FANDY MENJELASKAN bahwa WSBP senantiasa menjaga prinsip-prinsip TATA KELOLA PERUSAHAAN yang baik ATAUGood CORPORATE GOVERNANCE (GCG)dan MEMATUHI SELURUH PERATURAN DAN KETENTUAN YANG BERLAKU.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan transparansi," kata Fandy.
Lanjutnya, perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan keberlanjutan bisnis WSBP memiliki portofolio proyek yang solid dan beragam serta hubungan yang baik dengan pelanggan dan mitra bisnis, memastikan bisnis tetap stabil dan tidak terganggu. oleh masalah eksternal.
"WSBP masih aktif mengikuti tender badan usaha milik negara (BUMN) dan proyek infrastruktur pemerintah. Kami terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional," kata Fandy.
Saat ini, WSBP mengajukan penawaran untuk total 1,5 proyek senilai Rp96 triliun di seluruh Indonesia,dan optimis dengan peluang tersebut serta berkomitmen untuk memberikan hasil terbaik.
Oleh karena itu, WSBP ingin memberikan kejelasan dan keyakinan kepada semua pihak bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan operasinya dengan baik dan tidak terpengaruh oleh sanksi yang diterapkan pada WSKT.