Jakarta - Biro Reserse Kriminal Umum Poldametrojaya berhasil mengungkap kasus perjudian daringdan/atau pencucian uang dengan omzet puluhan miliar rupiah di wilayah Bogor.

" Pada tahun 2024/5/30, tim Wakil Direktorat Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polda Metrojaya mengungkap 23 tersangka dan kasus perjudian daring, dengan perkiraan omzet beberapa ratus miliar rupiah," kata Kombes Pol Wira Satya, direktur Satuan Reserse Kriminal Polda Metrojaya. Triputra mengatakan pada konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Wira menjelaskan kasus ini dimulai pada 1 Mei 2024, tim Cyber Patrol yang dilakukan oleh tim Subdit Unit 2General/Jatanras, menemukan sebuah aplikasigamingyang menandakan perjudianon linePonsel berbasis Android. Dalam aplikasi Royal Domino dengan nama.

" Aplikasi Royal Domino mencakup permainan judi seperti Domino, Duofu Duocai, slot, kartu, dan memancing, yang dapat dimainkan menggunakan chip (chip) sebagai alat taruhan.

Pada gilirannya, aplikasi ini menyertakanpapan peringkat. AdadanAnda mendapatkan sebagian besar chip. Dari papan peringkat, sebuah akun dengan nama panggilan "TikTok" ditemukan, menawarkan pembelian dan penjualanchipyang menunjukkan perjudiansecara online.

"Dalam pelaksanaannya, pemain harus membuat akun dan membelichip65 miliar chip pertama dengan harga Rp1 ribu," kata Wira.

Jika pemain menang, dapat ditukarkan kembalichipsyang didapatkan ke akun administrator yang masuk dalamleaderboardDengan cara yang sama, dengan harga Rp60 ribu 1 miliarchips

"Jadi di sini adalah selisih keuntungan yang didapatkan oleh para administrator tersebut."Ada Rp5 ribu," kata Willa.

Dari hasil kegiatan yang telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga kemarin, telah dilakukan penangkapan dan diperkirakan para tersangka tersebut menjual sebanyak 800 miliar keping.

Selain itu, berdasarkan hasil cyber patrol, tim memperoleh informasi tentang lokasi yang digunakan untuk mengoperasikan pengelola jual beli chip Aplikasi Royal Domino.

"Kemudian pada Kamis (30/5) tim berhasil menangkap 23 terduga pelaku dan menyita barang bukti di beberapa lokasi berbeda di Bogor, antara lain Perumahan Grand Kartika, Jalan Wai Nainan Raya, Tower B Apartemen Sentul Tower, Tower Cordia dan Apartemen Dahoma Topodomoro Golf View," katanya."Dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata,"Dia berkata," Dia berkata, "Dia berkata," Dia berkata, "Dia berkata," Dia berkata, "Dia berkata," Dia berkata, "Dia berkata," Dia berkata, "Dia berkata," Dia berkata, "Dia berkata," Dia berkata, "Dia berkata," Dia berkata, " Dia berkata,"