Jakarta-Badan Sandi Siber Nasional (BSSN) pada Sabtu menyerahkan hasil penyelidikan pendahuluan dugaan kebocoran data Daftar Tetap Pemilih (DPT) pemilu 2024 kepada Polri dan Direktorat Kejahatan Siber KPU.

"Sehubungan dengan dugaan kejadian kebocoran data kpu, kami pada hari Sabtu, pukul 11.00 WIB, BSSSN melakukan penyidikan pertama dan laporan forensik digital kepada Polri dan Ditjen Cyber Crime KPU

Ariandi menyampaikan dalam laporan ini, BSSSN melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan sisi server."Dia menjelaskan sudah mengidentifikasi penyebab utama kejadian yang diduga terjadi.



Ditjen Cybercrime Polri mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam hal KPU sebagai penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Ariandi menyoroti komitmen BSSN untuk terus bekerja sama secara sinergis dan kolaboratif dengan KPU dan polri dalam upaya cybersecurity jelang Pilkada 2024.

"BSSN akan terus bekerja sama secara sinergis dan kolaboratif dengan Direktorat Cybercrime KPU dan Polri dalam cyber security Pilkada 2024," kata Ariandi.

Dugaan bocornya data pemilih di kpu terjadi setelah kemunculan seorang peretas anonim bernama "Jimbo" yang diduga meretas situs web kpu dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Akun tersebut membagikan 1 ribu data instans dalam 500 unggahan ke situs BreachForums. Situs-situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data yang diretas.

Jimbo juga said:サイトからのいくつかのスクリーンショットでデータの正しさを検証しましたcekdptonline.kpu.go.id Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 25.200 juta data yang didapatnya, terdapat beberapa data duplikat.

Setelah penyaringan, 204.807.203 data unik ditemukan. Angka tersebut kurang lebih sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 514 pemilih dari 128 kabupaten dan kota serta 204.807.222 negara perwakilan di Indonesia.

Data yang dapat diakses Jimbo antara lain informasi pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor paspor pemilih luar negeri, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status perkawinan, alamat lengkap, dan kode TPS.