JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyatakan siap memeriksa telepon genggam para anggota kepolisian setempat dan memaksimalkan upaya pencegahan keterlibatan mereka serta pemberantasan perjudian daring. "Kami siap dan memang rutin mengecek keberadaan aplikasi di telepon genggam masing-masing anggota," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Kombes Ade menjelaskan upaya ini diintensifkan setelah Propam Polri mengeluarkan surat telegram (STR) tentang upaya penegakan hukum terhadap anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran terkait perjudian. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 23 kasus dan sebanyak 59 tersangka perjudian online telah ditangkap sejak Januari 2020 hingga Juni 2024.
Ade juga mengklaim bahwa pihaknya akan mengerahkan ahli teknologi informasi (TI) jika memang ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kegiatan yang merugikan tersebut.
"Banyak sekali contoh perjudian online yang sangat merugikan, sehingga kami melakukan edukasi di setiap pertemuan untuk mengingatkan agar tidak melakukan perjudian online," katanya. Selain itu, ia juga meminta partisipasi dari petugas Siskaming yang dapat memberikan sosialisasi di masyarakat, terutama di lingkungan sekitar.
Diharapkan bahwa upaya untuk memerangi perjudian online ini akan terus berlanjut dan polisi akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk melindungi masyarakat.
Kejadian bermula ketika sang suami meminjam kartu identitasnya untuk digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman online (pinjol), namun tidak diizinkan oleh istrinya.
36 dilakukan.
Memang, insiden perjudian online yang terungkap di Jakarta Selatan terjadi pada hari Rabu (4 Oktober).
Seorang wanita bernama Titani Eifely (25) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang berinisial KL di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.