Palangkaraya - Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menegaskan praktik pungutan liar (pungli) merupakan musuh bersama karena sangat meresahkan masyarakat. Palangkaraya - Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa di Palangkaraya, Minggu, mengatakan pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kemungkinan terjadinya pungli di wilayah hukum polres setempat. "Hampir setiap hari, petugas kami di Polsek jajaran Polres Palangka Raya aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya pungli baik di perkotaan maupun di tingkat desa yang jauh dari kota," kata Budi Santosa. Seorang polisi berpangkat melati tiga juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang melakukan pungli di wilayah setempat.

Meski belum ada laporan atau temuan saat ini, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat kota Palangka Raya. "Sosialisasi yang sering kami lakukan kepada masyarakat bertujuan untuk meminimalisir potensi pungli di masing-masing wilayah," katanya. Sebelumnya, Kapolsek Lakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan bahwa petugas di wilayah hukumnya juga rutin melakukan penyuluhan tentang pungli kepada masyarakat di Kecamatan Lakumpit. Untungnya, selama kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat setempat sangat senang dan mengatakan bahwa mereka merasa terganggu jika pungli terjadi.

"Salah satu cara kami mengedukasi masyarakat adalah dengan menyebarkan informasi tentang Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," jelas Joko Susilo.



Sebelum mengakhiri ceramahnya, ia mengingatkan bahwa pungli merupakan musuh bersama yang dapat mengganggu masyarakat jika tidak ditindak dengan tegas.

"Untuk itu, mari kita bersatu padu memerangi pungli di semua bidang pelayanan sosial," kata Joko Susilo.