JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam fungsi pengawasan penggunaan anggaran negara untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar berada di tangan rakyat. "Tentu saja, pengawasan yang akan dilakukan DPR juga termasuk menyerap permintaan dari masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh anggaran negara benar-benar tepat sasaran," kata Puan dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa. Puan mengatakan fungsi pengawasan terhadap anggaran negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Salah satu caranya, katanya, adalah dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Puan mengatakan DPR juga berkewajiban mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBN dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, Ketua Puan meminta komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI untuk mengacu pada laporan BPK dalam menyusun program kerja bersama pemerintah. Laporan yang dimaksud adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dari BPK RI.



LKPP merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2023 yang terdiri atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). 22
"Hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi masukan bagi Dewan, khususnya komisi-komisi dan AKD DPR RI lainnya untuk membahas dan menindaklanjuti dalam rangka pelaksanaan tugasnya terkait pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing."

"Hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi masukan bagi Dewan, khususnya komisi-komisi dan AKD DPR RI lainnya untuk membahas dan menindaklanjuti dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing.

Hasil atas LKPP 2023 ini merupakan WTP kedelapan yang diraih Pemerintah sejak tahun 2016.

Menkeu berharap agar kementerian/lembaga tidak cepat berpuas diri dengan perolehan WTP atas audit anggaran pemerintah yang dilakukan oleh BPK. Ia juga menghimbau agar pemerintah terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

"Pastikan anggaran negara dibelanjakan secara akuntabel dan bertanggung jawab. APBN yang merupakan uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat."

Sementara itu, sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo, Phuan mengapresiasi bahwa prasyarat WTP merupakan kewajiban seluruh kementerian/lembaga.

"Predikat WTP harus membuat kementerian/lembaga semakin meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintahan yang akan datang untuk melanjutkan pencapaian saat ini yang telah mendapatkan predikat WTP kembali. Ia juga mendorong kementerian dan pemerintah daerah untuk mengikuti rekomendasi dari BPK RI.