JAKARTA - Smartphone OPPO Reno12 telah memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan telah mendapatkan sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut keterangan pers perusahaan pada hari Senin, dua perangkat baru dalam seri OPPO Reno12 telah didaftarkan dengan nomor model CPH2629 dan CPH2625 di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut informasi yang dipublikasikan di situs resmi Pemerintah, nilai TKDN OPPO Reno12 Pro 5G adalah 36,35% dan nilai TKDN OPPO Reno12 5G adalah 36,65%.

Berdasarkan peraturan pemerintah, industri harus memenuhi TKDN hingga 35% untuk ponsel, komputer genggam, dan tablet.

Setelah memenuhi persyaratan TKDN dan sertifikasi produk, smartphone seri OPPO Reno12 dapat segera diluncurkan di pasar Indonesia.





Perusahaan menyatakan bahwa handset seri OPPO Reno12 dilengkapi dengan teknologi Generative Artificial Intelligence, selain menjanjikan kemampuan fotografi yang sangat baik

"OPPO bertujuan untuk membuat smartphoneAI yang terjangkau bagi semua orang, dan OPPO adalah yang pertama di industri ini yang memperkenalkan AI generatif di semua lini produk," kata President of International Marketing, Sales and Service OPPO Billy Chan menyatakan.

"Pada akhir tahun ini, kami berharap dapat menawarkan kemampuan AI generatif kepada sekitar 50 juta pengguna," katanya.

OPPO Reno12 telah diluncurkan di Tiongkok pada bulan Mei 2024.Rangkaian handset ini menggunakan chipset Dimensity dari MediaTek,

dan sistem operasi ColourOS 14.1, yang berbasis Android 14.

Perangkat dalam seri ini memiliki baterai 5.000 mAh dan konfigurasi tiga kameradengan kamera utama 50 MP.