JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kasus perjudian dan pinjaman online. "Pemantauan dilakukan melalui Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat dan khususnya melalui Inspektur Pembantu Inspektur Pembina ASN," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis. Wakil Wali Kota Chaidir menjelaskan, pengawasan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam). "Ini juga data laporan, datanya masuk dari Kementerian dan biasanya masuk ke Gubernur dulu dan Gubernur bilang ada banyak ASN di DKI yang seperti itu, maka kami langsung selidiki, investigasi dan cek," katanya. Menurutnya, laporan ini terekam. "Sekarang, semua jejak online bisa dengan mudah dipantau," kata Chaidir. Setelah laporan dicek kembali, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan segera menindaklanjuti ASN yang terlibat dalam perjudian online dengan memberikan sanksi berupa tindakan disiplin.

Hukuman disiplin dibagi menjadi kategori sedang dan berat, mulai dari tidak dibayarkannya tunjangan hingga pencopotan jabatan.