Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bandung, Jawa Barat, mengembangkan aplikasi TiTaTu bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian bencana agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat merespons dengan cepat. “Pengembangan aplikasi TiTaTu merupakan terobosan dan inovasi Pemprov Bandung dalam memanfaatkan transformasi digital, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat untuk mengkomunikasikan secara cepat setiap peristiwa atau kejadian bencana,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Uka Susilowati. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Uka Suska Puzi Utama di Bandung, Selasa. Pelaporan yang cepat memungkinkan BPBD untuk merespons dengan cepat setiap kejadian atau insiden bencana. Selanjutnya, BPBD bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan berbagai elemen di lapangan, katanya.



Menurutnya, jika masyarakat lamban dalam melaporkan kejadian bencana, tidak hanya menimbulkan kerusakan, tetapi juga dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa di sekitar lokasi kejadian. "Pengalaman kami, misalnya, ketika terjadi bencana, BPBD baru menerima laporan beberapa jam setelah bencana. Ada juga BPBD yang baru menerima laporan sehari atau sehari setelah bencana terjadi. Oleh karena itu, Uka berharap dengan adanya aplikasi TiTaTu, masyarakat dapat dengan mudah mengakses hasil kajian risiko bencana (KRB) di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung. "Hasil KRB ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui kemungkinan terjadinya bencana di wilayahnya. Seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, angin kencang dan potensi bencana lainnya. Hasil KRB oleh BPBD di seluruh kecamatan nantinya akan dapat diakses di aplikasi tersebut,” katanya. Lebih lanjut, Uka menargetkan aplikasi ini sudah dapat diakses oleh masyarakat Kota Bandung pada bulan Agustus 2024, sehingga masyarakat dapat melaporkan bencana yang terjadi. "Aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat melalui ponsel android dan digitalisasi. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi TiTaTu dari PlayStore dan langsung muncul di layar ponsel mereka.