JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari Rabu akan membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Lokasi: