JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Cabang 1, Unit 3 mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat enam kilogram yang dimasukkan ke dalam boneka di kawasan Cawang, Jakarta Timur. “Tim menyita barang bukti narkoba berupa 12 bungkus plastik besar (seberat 6 kg) sabu yang dimasukkan ke dalam delapan boneka beserta satu unit telepon genggam,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Baliu Bawana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. menyatakan. Baliu menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar Cawang, Jakarta Timur, sering terlihat orang-orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Pada hari Selasa (23/7) pukul 19.00 WIB, tim melakukan penyelidikan terhadap informasi di sekitar wilayah Cawang, Jakarta Timur, dan melakukan pemantauan serta pengawasan di wilayah tersebut,” katanya. Menurut Baliu, tim mencurigai seorang pria, mengikuti dan membuntuti pria tersebut hingga akhirnya mengamankan dan menangkapnya di daerah Setu, Cipayun, Jakarta Timur.

“Setelah mendapatkan beberapa data intelijen, tim melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar wilayah Kawan, Jakarta Timur.

Tim kemudian kembali berhasil mengamankan pria berinisial TF di daerah Setu, Kecamatan Cipayun, Jakarta Timur.

“Saat diinterogasi, pria berinisial TF ini diduga hanya diminta untuk menerima sabu dari KR alias Ucok (bisnis kurir).