Manokwari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menetapkan Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, berinisial MR alias Rudy (38), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pada hari Selasa, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinas Fernando Indra Napitupulu, Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat di Manokwari, mengatakan bahwa hasil tes urine yang positif dan barang bukti yang disita sebanyak 16,131 gram membuktikan bahwa tersangka menggunakan narkoba.

“Hasil tes laboratorium menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Urine tersangka juga positif mengandung metamfetamin dan ganja,” kata Indra Napitupulu dalam sebuah konferensi pers.

Ia menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan pejabat negara tersebut ditangkap pada tanggal 26 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIT oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu yang disimpan di dalam 15 plastik bening berukuran kecil, 1 plastik bening berukuran sedang, 1 plastik bening berukuran besar, dan 1 buah telepon genggam.

Napitupulu mengatakan, “termasuk barang bukti lain yang digunakan tersangka untuk mengantarkan sabu.”

Kombes Pol Ongky Isgunawan, Kabid Humas Polda Papua Barat, mengatakan sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka Rudi dari seorang pengedar di Pulau Jawa dan dikirim ke Kota Sorong dengan menggunakan salah satu jasa pengiriman barang.

Tersangka dijerat dengan pasal pembantuan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Onkey menjelaskan bahwa “barang bukti sabu-sabu disimpan di dalam piala yang dikirim ke kota Sorong dengan menggunakan jasa ekspedisi.”

Saat ini, menurut Direktur Hubungan Masyarakat, Direktorat Narkotika Polda Papua Barat masih melakukan pengejaran terhadap kasus peredaran narkoba tersebut setelah tersangka Rudy ditangkap polisi.

Ia menghimbau seluruh komponen masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba karena berdampak buruk bagi kondisi kesehatan.

“Pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba masih terus dilakukan. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, mereka harus segera menginformasikannya kepada pihak kepolisian,” kata Onky Isgunawan.