Banda Aceh - Anggota Komisi X DPR RI Iliza Saadin Jamal, anggota DPR RI dari Provinsi Aceh, menyatakan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) tidak memungut biaya kepada keluarga penerima.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dari program beasiswa PIP dan KIP," ujar mantan walikota Banda Aceh ini di Banda Aceh, Kamis."

Pernyataan tersebut disampaikan setelah seorang anggota keluarga penerima beasiswa baru-baru ini melaporkan adanya oknum yang memungut biaya dengan mengatasnamakan Rumah Aspirasi Eliza.

Eliza menyatakan bahwa program beasiswa PIP dan KIP, yang didanai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, telah diberikan kepada banyak orang melalui aspirasinya sebagai anggota DPR RI dari Aceh.

Pendataan dilakukan langsung oleh tim DPR aspirasi Irisa untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar layak menerima bantuan pemerintah ini, dan tidak dipungut biaya.

"Terkait PIP dan KIP-Kuliah, kami tidak memungut biaya sepeser pun dari keluarga penerima atas nama Rumah Aspirasi Eliza.

Namun, Iliza mengatakan bahwa sejak beberapa hari terakhir hingga 31 Juli 2024, pihaknya menerima laporan dari masyarakat penerima di Banda Aceh bahwa ada permintaan uang sebesar Rp2 juta per KK.

Ia menegaskan bahwa permintaan dan pemungutan uang dari penerima beasiswa PIP tersebut bukan berasal dari pihaknya, melainkan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Rumah Aspirasi Eliza.

"Sejauh ini, kami telah menerima tiga laporan mengenai permintaan uang. Salah satunya meminta uang sebesar Rp2 juta per rumah tangga. Saya ingin menegaskan bahwa mereka bukan dari Rumah Aspirasi Eliza," katanya.

Perempuan yang akrab disapa Bunda ini menegaskan, pihaknya akan mengidentifikasi oknum-oknum yang meminta uang kepada penerima beasiswa PIP dan segera menyeret mereka ke ranah hukum.

"Kami akan menindak tegas oknum-oknum tersebut dengan menempuh jalur hukum," katanya."

Eliza mendesak masyarakat Aceh, atau penerima manfaat PIP dan KIP, untuk melaporkan langsung ke Rumah Aspirasi milik Eliza jika mereka menemukan oknum yang meminta uang.

Masyarakat juga harus meminta KTP, nomor telepon genggam, surat perintah dan foto oknum yang meminta uang, serta rekaman percakapan dengan oknum tersebut, agar dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jangan bermain-main dengan hak-hak masyarakat. Jadi, jika Anda memiliki temuan, silakan laporkan. Jika ada orang yang mewakili calon Irisa, mintalah nomor telepon genggamnya. Jangan memprovokasi masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Eliza juga menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir menjadi anggota Komisi X DPR RI, ia telah membantu ratusan ribu masyarakat Aceh untuk mendapatkan beasiswa PIP, termasuk tahun ini.

"Kami sedang mengumpulkan data lagi tahun ini dan menunggu hingga Agustus untuk memasukkannya kembali. Kami berharap akan ada lebih banyak lagi yang mendapatkan beasiswa dari Aceh," ujar Ilyza Saadin Jamal.