Jakarta - Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menjadi kewajiban pengemudi untuk memastikan kelayakan dan legalitas mengemudi. Dengan kemajuan teknologi, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan pelamar yang sibuk untuk bekerja.
Namun, sebelum memperbarui SIM Anda secara online, pastikan Anda memahami ketentuan yang ditetapkan oleh POLRI - yaitu, mengisi dokumen persyaratan dan mematuhi ketentuan tersebut.
Untuk memperpanjang SIM secara online, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengunduh aplikasi digital Korantas Polri melalui layanan SINAR (SIM nasional presisi).
Di bawah ini adalah syarat dan cara perpanjangan SIM Anda secara online menggunakan aplikasi digital korlantas Polri, mengutip situs resmi korlantas Polri.
Offline
- Perpanjangan SIM dapat dilakukan dalam waktu 90 hari sebelum berakhirnya masa berlaku. Dan jika perpanjangan SIM diterapkan setelah berakhirnya masa berlaku, maka akan diproses dalam pembuatan SIM baru sesuai dengan kelompok, menyiapkan anggaran dan persyaratan yang berbeda.
- Saat mengajukan perpanjangan SIM online menggunakan aplikasi Digital Korantas POLRI, Anda tidak perlu mengakses SATPA untuk memperpanjang SIM. Proses perpanjangan dapat dilakukan melalui aplikasi dan SIM akan dikirimkan langsung ke alamat rumah Anda.
- Siapkan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil kesehatan jasmani, hasil psikotes,foto paspor dengan latar belakang birudan foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
- Setelah dokumen lengkap dan memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan permohonan ke petugas identitas untuk konfirmasi di satpas atau lokasi layanan lainnya.
- Menyiapkan biaya penghasilan Negara bukan pajak (PNBP) pada SIM.
Ketentuan Perpanjangan SIM Online
- Anda harus mengisi formulir yang disediakan di aplikasi Korantas Polri sebagai nama lengkap Anda sesuai dengan KTP Anda
- Siapkan KTP (KTP)
- Siapkan SIM lama yang masih berlaku
- Surat Keterangan lulus uji simulator
- サイトを通じて心理テストテストを実施するapp.eppsi.id Untuk melakukan tes psikologi di browserPonsel Anda. Atau, di aplikasi eppsi, kamu bisa membayar komisi sebesar Rp37 ribu melalui e-walletatau transfer ATM.
- Jalankan TES PEMERIKSAAN KESEHATAN UNTUK MENJALANKAN TES RIKKES FISIK DI BROWSERPONSEL ANDA.
Cara update SIM online melalui aplikasi Korantas Polri
- Instal aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store (Android) dan App Store (iOS)
- Daftarkan aplikasi dengan memasukkan nomor ponsel dan tunggu kode OTP diterima melalui SMS
- Masukkan kode OTP
- Anda perlu masuk dan memverifikasi PIN.
- Nomor NIK, nama, dan alamat email Kemudian Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Kemudian Anda dapat menyiapkan dokumen tambahan seperti foto keaktifan atau selfie kamera depan
- dan menggunakannya untuk memperbarui SIM Anda. Cek E-KTP Anda dengan mengambil pas E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di kertas putih, foto dengan latar belakang biru.
- Kemudian lakukan tes fisik rikkes dan tes psikologi. Melalui situs web di browser seluler Anda.
- Pilih menu SIM untuk mengajukan perpanjangan SIM dan pilih Perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses perpanjangan SIM
- Pilih lokasi satpam
- Masukkan nomor rekening pengembalian dana jika permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh satpam karena tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman atau pengumpulan. Jika sudah memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman secara lengkap
- Pilih metode pembayaran PNBP dan ongkos kirim
- Kemudian cek kembali status transaksi secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM diterima, masukkan indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi update SIM selesai dan SIM baru didigitalkan saat Anda mengklik tombol Update. Dan tunggu pengiriman dalam waktu 3-7 hari kerja dengan antrian.
.