JAKARTA - IMEI (International Mobile Equipment Identity) dapat disebut sebagai nomor internasional yang terdiri dari 15 digit yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat secara individual pada jaringan telepon seluler. Hal ini dikarenakan IMEI memegang peranan penting dalam mengidentifikasi perangkat komunikasi seperti telepon genggam (handphone), komputer genggam (handheld computer), dan tablet (HKT) yang terhubung ke jaringan telepon seluler.

Selain itu, IMEI memiliki berbagai tujuan, seperti melacak handset yang hilang atau dicuri dan mendaftarkan handset ke operator seluler.

Secara keseluruhan, nomor IMEI semua ponsel yang digunakan di Indonesia harus terdaftar secara resmi di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) melalui SIBINA. SIBINA adalah sebuah sistem yang menyimpan semua IMEI dari berbagai vendor dan importir resmi Indonesia untuk meminimalisir transaksi ponsel ilegal. Jika IMEI ponsel tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian, maka dapat menyebabkan pembatasan akses hingga pemblokiran.

Oleh karena itu, ketika membeli ponsel, selalu periksa nomor IMEI untuk memastikan bahwa ponsel tersebut terdaftar di Kementerian Perindustrian.

Jika Anda tidak mengetahui cara dan manfaat penting untuk memeriksa IMEI di Kementerian Perindustrian, silakan lihat petunjuk berikut ini: ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ...