JAKARTA - Hingga saat ini, belum ada perusahaan yang terkena sanksi karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Selatan. Saat dihubungi di Jakarta, Sabtu pagi, Sudrajat, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan, mengatakan, “Sejauh ini belum ada yang melanggar.” Menurut Sudrajat, hasil pengawasan yang dilakukan sejauh ini di wilayah Jakarta Selatan masih baik. Artinya, kalaupun masih ada yang beraktivitas, itu merupakan sektor yang diizinkan.
Pihaknya juga melakukan pemantauan dengan melibatkan Satpol PP dan kecamatan di tingkat kota untuk memastikan pelaksanaan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta dipatuhi oleh dunia usaha sesuai dengan Pergub No 33 Tahun 2020.
Sebagai contoh, pada hari Selasa (14/4), pemantauan kepatuhan PSBB di perkantoran di wilayah Kecamatan Pasar Minggu dilakukan bersama Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Iznawa Aji dan Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.