Jakarta-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kasus pencurian data warga Bogor yang biasa menjual kartu SIM (SIM card) bukan semata-mata kesalahan Indosat, melainkan dari perusahaan telekomunikasi.

"Kami berdiskusi dengan Indosat minggu lalu, mengindikasikan bahwa ini adalah kesalahan dealer Indosat. Dan, dan tentunya Indosat adalah bisnis dealer

Buntut dari kejadian ini, Panitia DPR I memanggil Indosat sebagai operator seluler yang diduga melakukan pendaftaran prabayar ilegal, serta Kemenkominfo.



Menanggapi hal tersebut, Budi Arie mengaku sudah siap saat menelepon jajarannya.

"Yang pasti seruan kita menjadi DPR atau, kalau ada, siap nanti adalah (UU) tersebut merupakan unsur dari dealer Indosat.

Selain itu, MoCI menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penjahat dunia maya, termasuk pencurian data pribadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-Undang (UU) untuk melindungi data pribadi masyarakat, yaitu Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2024 yang mulai berlaku pada 10 Mei 2022 (UU PDP) No. 27.

"Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan mulai berlaku pada tahun 2024/10 dan pemerintah sangat serius dalam melindungi warga negara, terutama dalam hal data pribadi, namun yang terpenting, saya menghimbau masyarakat untuk menjaga data pribadinya.," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama&CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Vikram Sinha dengan tegas menyatakan bahwa Indosat Ooredoo mengutuk kegiatan ilegal, termasuk contoh pencurian data karena menjual kartu SIM.

" Saya tegaskan kembali bahwa Indosat Ooredoo mengutuk kegiatan ilegal, " tambahnya.

"Kami sangat tegas dan jelas tentang hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan dan data kami. Saya memiliki komitmen pribadi dengan Pak Budi dan saya yakinkan Anda bahwa bakat Indonesia ada untuk menggunakan keterampilan ini," kata Vikram dalam program Indosat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan pelatihan keamanan siber kepada 100 juta orang Indonesia selama lima tahun ke depan. Ada baiknya untuk melihat beberapa hal yang dapat Anda lakukan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan temuannya kepada pejabat ioh setelah kasus pencurian data warga Bogor yang digunakan untuk menjual kartu SIM.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan pendaftaran nomor ponsel operator seluler Indosat menggunakan data curian, dipastikan dinonaktifkan atau dimatikan

Kejadian pencurian data tersebut merupakan kasus pengumpulan data pribadi warga untuk mendapatkan keuntungan dengan mendaftarkan nomor kartu prabayar. Merujuk pada kasus hukum yang ditangani Polres Kota Bogor pada 23 tahun 2024 saat menjadi pegawai Indosat ooredeo Hutchison partners berinisial MR (51) dan L (8.28), yang terbukti paling efektif dari semua kasus hukum.