JAKARTA - Polda Metro Jaya pada hari Selasa meluncurkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Menurut informasi dari akun resmi X-account TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) ini tersedia di 14 wilayah sebagai berikut: Samling Jakarta Pusat (Samsat Jakpus) di Lapangan Parkir Lapangan Banteng (pukul 08.00 WIB) Lapangan Parkir Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
2. Samling Jakarta Utara (Samsat Jakut) Lapangan Parkir dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)
3. Samling Jakarta Utara (Samsat Jakut) Lapangan Parkir dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Kelapa Gading) (08.00-14.00 WIB)
3. Samling Jakarta Barat (parkiran Citraland Mall) (08.00-14.30 WIB)
4. Samling Jakarta Selatan (parkiran Samsat Jaksel) (08.00-14.30 WIB)
5. Samling Parkir Samsat Jaksel (Samsat Jaksel) (08.00-15.00 WIB dan 08.00-14.00 WIB di TMP Kalibata)
5. Samling Jaktim Samsat Jaktim Lapangan Tenis dan Pasar Induk Kramat Jati 08.00-14.30 WIB
6. Samling Kota Tangerang: 08.00-14.00 WIB di Pangkalan Busway Food Moshere dan ex City Mall Nambo Jaya 00 WIB
7. Samling Serpong: 08.00-14.00 WIB di halaman parkir Samsat Serpong dan 16.00-19.00 WIB di ITC BSD Serpong
8. Samling Ciledug : 08.00-14.00 WIB di di Kantor Kelurahan Pinang Kota dan Pasar Segar Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Pasar Intermoda Modern dan halaman G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Samling Kota Bekasi di Danau Wisata Chipewokan pukul 08.00-12.00 WIB
12. Samling Kabupaten Bekasi Di Pasar Bersih Jabeka Cikarang 08.00-12.00 WIB
13. Samling Depok
: Halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan RS Bayankara Brimob 08.00-12.00 WIB
14. Samling Kota Depok
: Lapangan parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan RS Bayankara Brimob 08.00-12.00 WIB
39 Samrin Sinere
: Halaman Pankoran Mas 08.00-12.00 WIB

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Kemudian, wajib pajak harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti KTP asli, BPKB dan STNK, serta melampirkan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat.