Jakarta - Kepolisian masih terus mencari dua tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Y dan F sebagai pelaku kasus pembegalan di wilayah Jakarta Pusat di mana salah satunya berperan sebagai eksekutor. "Yang duanya lagi DPO inisial Y dan F, yang berperan sebagai Y ini adalah selaku eksekutor dan sekaligus melakukan pembacokan terhadap korban. Kemudian yang satunya lagi F, itu juga DPO, berperan sebagai joki," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki Revi Respati di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Dalam kesempatan itu, Respati mengungkapkan komplotan begal yang berjumlah empat orang. Satu di antara empat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).