Polisi Buru Dua Tersangka Kasus Begal Di Jakpus, Satu Jadi Eksekutor
Selasa, 15 Oktober 2024 04:12 WIB | 9 kali
Jakarta - Kepolisian masih terus mencari dua tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Y dan F sebagai pelaku kasus pembegalan di wilayah Jakarta Pusat di mana salah satunya berperan sebagai eksekutor. "Yang duanya lagi DPO inisial Y dan F, yang berperan sebagai Y ini adalah selaku eksekutor dan sekaligus melakukan pembacokan terhadap korban. Kemudian yang satunya lagi F, itu juga DPO, berperan sebagai joki," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki Revi Respati di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Dalam kesempatan itu, Respati mengungkapkan komplotan begal yang berjumlah empat orang. Satu di antara empat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Jadi empat tersangka ini, dua telah kita amankan, yang mana disini adalah ada salah satu ABH anak yang berhadapan dengan hukum selaku tersangka anak, yang umurnya masih 15 tahun inisial RMK alias R," ujar Respati.
Keempat tersangka kasus begal ini punya peran masing-masing. Tersangka RMK (15) berperan sebagai eksekutor ditangkap di wilayah Banten. Kemudian tersangka A alias BG (19) berperan sebagai joki.
"Kebetulan untuk yang A alias BG ini yang berperan sebagai joki ini, itu ditahan di Polres Metro Jakarta Utara saat ini, terhadap Pasal 351 KUHP. Dia pernah melakukan penembakan terhadap korban dengan Airsoftgun, saat ini sedang ditahan saat ini," ungkap Respati.